Palu,truestory.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Palu, Idrus, dalam rangka Pilkada 2024. Senin (23/9/2024) yang berlangsung di Halaman kantor KPU Palu.
Proses pengundian nomor urut berlangsung dengan setiap pasangan calon diminta mengambil undian bola dari kotak yang berisi nomor 1 hingga 14.
Pasangan dengan nomor undian terkecil mendapat kesempatan pertama untuk memilih tabung berisi nomor urut.
Hasil pengundian menempatkan pasangan Hidayat – Andi Nur Lamakarate (Handal) dengan nomor urut 1, diikuti oleh Hadianto Rasyid – Imelda Liliana Muhidin (HI) dengan nomor urut 2, dan Muhammad J Wartabone – Rizal Dg Sewang (Pelayan) dengan nomor urut 3.
Setelah proses pengundian selesai, KPU Kota Palu menetapkan nomor urut tersebut sebagai tanda resminya pasangan calon dalam Pilkada 2024.
Proses ini menandai dimulainya kompetisi politik secara resmi untuk memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.