Palu,truestory.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menegaskan bahwa Operasi Patuh Tinombala 2025 tidak akan menyasar kendaraan over dimensi dan over loading (odol).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, usai Apel Gelar Pasukan di Mapolda Sulteng, Senin (14/7/2025).
“Operasi Patuh tahun ini tidak termasuk penindakan terhadap kendaraan odol. Hal ini merupakan hasil kesepakatan antara Polri, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Koordinator terkait, yang mempertimbangkan permintaan dari pelaku usaha transportasi,” jelas Atot.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap kendaraan odol baru akan dilaksanakan mulai awal tahun 2027.
Masa transisi ini diberikan agar para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi sesuai aturan.
“Jadi ada waktu sekitar satu setengah tahun untuk menyesuaikan dimensi kendaraan. Harapannya, Januari 2027 seluruh kendaraan sudah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Namun, Atot menegaskan bahwa jika kendaraan odol melakukan pelanggaran lalu lintas lain seperti parkir sembarangan atau menerobos lampu merah, maka tetap akan dikenakan sanksi sesuai pasal pelanggarannya.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa Operasi Patuh ini juga menyasar odol. Fokus kami adalah meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas masyarakat,” tutupnya.
Operasi Patuh Tinombala akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.