Palu,truestory.id – Panitia Khusus (Pansus) Reinventarisasi Aset DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan hasil rekomendasi, Selasa (21/10/2025) di Ruang Baruga Sekretariat DPRD Sulteng. Rapat dipimpin oleh Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, bersama Ketua Pansus Sonny Tandra, Wakil Ketua Sadat Anwar Bahalia, serta dihadiri anggota pansus dan perwakilan dari BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Biro Umum Provinsi Sulteng.
Dalam arahannya, Sri Indraningsih menegaskan bahwa kerja Pansus bertujuan menelusuri dan memvalidasi seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar tercatat dengan rapi dan masuk dalam neraca aset daerah.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah mendukung pembiayaan kegiatan inventarisasi aset, termasuk studi banding ke provinsi lain untuk mempelajari sistem pengelolaan aset yang lebih efektif.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Sadat Anwar Bahalia menekankan pentingnya data yang lengkap dan terperinci dari BPKAD mengenai jumlah serta status aset, baik yang produktif maupun tidak produktif.
Ia menyarankan agar aset yang sudah tidak produktif dihapus dari daftar penilaian kinerja pemerintahan daerah agar ukuran produktivitas lebih realistis.
Ketua Pansus Sonny Tandra menambahkan, masih banyak aset yang belum memiliki dokumen pendukung lengkap meski telah diserahkan dari pemerintah pusat ke daerah.
Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi intensif dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan untuk memastikan status kepemilikan dan pemanfaatan aset tersebut.
Rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penyusunan data aset yang lebih komprehensif oleh BPKAD, penegasan tanggung jawab setiap OPD atas aset yang dikelolanya, serta penguatan kelembagaan pengelolaan aset agar lebih fokus dan efektif.
Pansus juga berencana melanjutkan koordinasi dengan kementerian terkait guna mempercepat penyelesaian masalah aset daerah yang belum tertata.