PALU, TRUE STORY – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan keprihatinan sekaligus penyesalan atas ketidakhadiran pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam agenda pembahasan lanjutan penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, Jalan Samratulangi No. 80 Palu, Selasa (27/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Sulteng Mohammad Nurmansyah Bantilan, didampingi Sekretaris Pansus Risnawati M. Saleh, serta anggota Pansus Bartholomeus Tandigala, Yusuf, Hasan Patongai, Hartati, Faizal Alatas, dan Tenaga Ahli Pansus.
Ketidakhadiran pihak perusahaan dinilai menghambat proses klarifikasi data serta penyamaan persepsi yang sangat dibutuhkan dalam upaya mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak konflik lahan.
Padahal, kehadiran perusahaan merupakan elemen penting dalam rangkaian dialog guna menjamin transparansi, tanggung jawab, serta komitmen penyelesaian konflik secara menyeluruh.
Pimpinan Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan secara sepihak. Seluruh pihak terkait harus dilibatkan, termasuk perusahaan sebagai subjek utama yang berhubungan langsung dengan pengelolaan lahan perkebunan.
Dalam rapat tersebut, Pansus juga menerima berbagai masukan dan laporan dari perwakilan masyarakat serta perangkat daerah terkait kondisi faktual di lapangan.
Beberapa isu yang mengemuka antara lain dugaan tumpang tindih penguasaan lahan serta dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar perkebunan. Seluruh informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan rekomendasi Pansus kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap pada agenda pembahasan selanjutnya pihak perusahaan dapat hadir dan bersikap kooperatif demi percepatan penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen, Pansus menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli hingga tercapai solusi yang berkeadilan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan hak-hak masyarakat.