,.id – Pemerintah melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda menggelar rapat pembahasan rencana pemekaran pada Rabu (8/10/2025) di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.

Dalam rapat tersebut, Banggai memaparkan rencana pemekaran tiga baru, yakni Kecamatan Toili Makmur (dari sebagian wilayah Moilong dan Toili), Kecamatan Teluk Kabetean (dari sebagian Pagimana), serta Kecamatan Nuhon Jaya (dari sebagian Nuhon).

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Bowo Presdiantomo, dan Rizal Alexander Simanjuntak, selaku verifikator yang tiba di Luwuk siang tadi.

Bowo Presdiantomo menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Banggai terkait pembentukan kecamatan baru yang diawali dengan aspirasi masyarakat.

Ia menegaskan, setiap rencana pemekaran harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar, teknis, dan administratif sebagaimana diatur dalam regulasi.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Mujiono , mewakili Bupati Banggai, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kemendagri.

Ia meminta perangkat daerah terkait untuk menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan agar proses verifikasi berjalan lancar.

Rencana pemekaran ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.