POSO,TRUE STORY — Pemerintah Kabupaten Poso bersama PT. resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi Online dan digitalisasi layanan perpajakan daerah, Selasa (30/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kota Poso, dihadiri langsung oleh Direktur Utama , Hj. Ramiyatie, SE, dan Sekretaris Daerah , Heningsih Tampa.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan nasional terkait implementasi Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang telah digelar pada 17 April 2025 di Jakarta.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi dua hal utama, penerapan SP2D Online melalui SIPD RI dan pemungutan serta pembayaran dan retribusi daerah secara daring.

Hj. Ramiyatie menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemda se- atas komitmen mendukung transformasi digital.

Menurutnya, digitalisasi pengelolaan keuangan adalah bagian dari reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih transparan dan profesional.

“Bank siap menjadi mitra strategis dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah melalui inovasi layanan perbankan yang adaptif,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris BPKAD dan BAPPEDA Kabupaten Poso serta Pimpinan Cabang PT. Bank Poso.