,truestory.id menegaskan akan menahan dana transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), jika pemerintah kabupaten dan kota tidak menggunakan bank daerah sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Ketua Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan ancaman ini saat kunjungan kerja di , , Rabu (6/5). Rifqi menyebut, langkah ini diperlukan untuk memperkuat peran bank daerah dalam mendorong ekonomi lokal.

“Kalau itu yang terjadi, dana alokasi umum (DAU) dan dana transfer daerah kami tahan,” ujar Rifqi, menanggapi pertanyaan tentang masih adanya daerah yang belum memanfaatkan PT Bank Pembangunan Daerah (Bank ) sebagai RKUD.

Dalam kunjungan tersebut, Rifqi didampingi sejumlah anggota Komisi II DPR RI, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Inspektur IV Kemendagri Andra.

Agenda kunjungan ini mencakup pengawasan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dari 13 kabupaten dan kota di , hanya Pemerintah Kota Palu yang belum menggunakan Bank sebagai RKUD.

Direktur Utama Bank Sulteng, Ramiyatie, membenarkan hal tersebut. “Semua sudah, kecuali Kota Palu,” ungkapnya.

Meski belum memanfaatkan Bank Sulteng, Pemkot Palu tetap menerima dividen dari bank tersebut, yang pada tahun 2024 mencapai Rp5 miliar.

Namun, alasan mengapa belum terjalin kerja sama tersebut belum dijelaskan secara rinci.