,.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Selatan berhasil membongkar pencurian ban serep yang meresahkan warga. Lima pelaku berinisial AR, RA, MH, MI, dan FA ditangkap setelah beraksi di sekitar 20 lokasi di Kota Palu. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Palu Selatan, , menjelaskan bahwa para pelaku menyasar jenis seperti Avanza, Calya, dan Sigra. Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan 26 ban serep sebagai barang bukti.

“Modus yang mereka gunakan adalah menginjak besi pengait ban hingga terlepas, lalu membawanya kabur. Mereka menjual ban curian dengan harga sangat murah, Rp150-200 ribu per unit,” ujarnya.

Pelaku biasanya beraksi tanpa pandang waktu, mulai siang hingga dini hari. Hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tiga dari pelaku berasal dari Kota Palu, satu dari Sulawesi Selatan, dan satu lagi dari Donggala. ini dikenal lihai dan sering berkumpul untuk merencanakan aksi mereka.

Salah satu tersangka, RA, diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Selain itu, dua pembeli ban curian telah diperiksa polisi, mengaku tergiur harga murah tanpa menyadari asal-usul barang. Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan dan mengejar pelaku yang masih buron.

Kapolsek Velly mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.