,.id – Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri menggelar pembukaan pelatihan sekaligus penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld Tahun Anggaran 2026 di Aula Direktorat Lalu Lintas Polda pada Selasa (20/1/2026).

Kegiatan dipimpin Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal bersama sejumlah pejabat Korlantas.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Korlantas untuk mempercepat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Melalui pemanfaatan perangkat ETLE Handheld, proses penindakan pelanggaran di lapangan diharapkan berlangsung lebih akurat, transparan, dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa digitalisasi layanan merupakan tuntutan era modern yang harus direspons oleh kepolisian.

Menurutnya, penggunaan teknologi bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Digitalisasi bidang lalu lintas adalah kebutuhan untuk menghadirkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Kehadiran rombongan Dirgakkum disambut langsung Dirlantas Polda Kombes Pol Agung Tri Widiantoro.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum berbasis teknologi di wilayahnya.

Kombes Agung juga meminta seluruh personel memanfaatkan pelatihan secara maksimal guna meningkatkan profesionalitas di lapangan.

“Kehadiran Dirgakkum menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi jajaran Ditlantas untuk memperkuat kualitas penegakan hukum lalu lintas,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan tiga unit ETLE Handheld kepada Ditlantas sebagai langkah awal memperluas sistem penegakan hukum digital di .

Dengan dukungan ini, jajaran Ditlantas diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih cepat, presisi, dan humanis kepada masyarakat pengguna jalan.