,.id– Insiden penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Zhiban, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan , Kota , pada Sabtu (1/3/2025) pagi.

Peristiwa ini mengakibatkan seorang pria bernama Raiscal (28) meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk mengungkap motif di balik insiden ini.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku, Reihan, berada di kamar bersama pacarnya, Mayasari.Korban datang dan menggedor pintu dengan keras, meminta pelaku keluar.

Reihan sempat menuruti permintaan itu, tetapi kembali membawa parang dan menyerang korban, menyebabkan luka serius di paha kiri atas dan betis kanan.

Korban sempat mendapat perawatan di RS Samaritan Palu, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Sementara itu, polisi telah memperketat pengamanan guna mencegah potensi aksi balas dendam dari pihak keluarga korban.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian,” tegas Kombes Pol Deny.