PALU, TRUE STORY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Auditorium Lantai III Gedung BPK Perwakilan Sulteng, Rabu (28/01/2026).
DPRD Provinsi Sulteng diwakili langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, H. Ambo Dalle. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido yang mewakili Gubernur Sulteng, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulteng yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan I Mohammad Rinaldy Nugraha bersama jajaran pemeriksa, Direktur Bisnis PT Bank Sulteng, sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta para tamu undangan lainnya.
Penyerahan LHP tersebut menandai berakhirnya pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025. Pemeriksaan tersebut secara khusus menyoroti pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup serta penggunaan kawasan hutan pada kegiatan reklamasi dan/atau pascatambang Tahun Anggaran 2020 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng H. Ambo Dalle menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti strategis bagi masa depan tata kelola ekonomi dan ekologi di Sulawesi Tengah. Ia menyebutkan, penyerahan LHP BPK merupakan instrumen penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pada kesempatan ini, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah menyerahkan dua laporan hasil pemeriksaan yang sangat penting bagi pembangunan daerah kita,” ujar Ambo Dalle.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bank Sulteng menjadi landasan untuk memastikan Bank Pembangunan Daerah tersebut dapat menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat ketahanan sistem keuangan daerah.
Terkait sektor pertambangan, Ambo Dalle menegaskan bahwa sektor ini merupakan salah satu penopang utama struktur ekonomi Sulawesi Tengah, namun memiliki potensi dampak ekologis dan sosial apabila tidak dikelola secara baik, bersih, dan berkelanjutan.
Olehnya itu, DPRD Provinsi Sulteng menyambut baik dan mendukung penuh langkah BPK RI dalam melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kegiatan usaha pertambangan periode Tahun Anggaran 2023 hingga 2025. Dalam kesempatan tersebut, DPRD menekankan tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian, yakni optimalisasi pendapatan daerah, kepatuhan terhadap regulasi reklamasi dan pascatambang, serta dampak sosial dan lingkungan yang nyata bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD Provinsi Sulteng juga terus memperkuat peran advokasi daerah melalui pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi, dengan Provinsi Sulawesi Tengah dipercaya sebagai ketua pada periode pertama.
“Kita menyadari bahwa persoalan utama pertambangan saat ini terletak pada ketidakseimbangan antara dampak ekologis dan manfaat ekonomi yang diterima daerah, terlebih di tengah keterbatasan kewenangan pengawasan pemerintah provinsi,” ungkapnya.
DPRD Provinsi Sulteng berkomitmen mengawal tata kelola pertambangan agar lebih akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah. DPRD juga berharap BPK terus memberikan dukungan pengawasan ke depan.
Sementara itu, terkait LHP atas Bank Sulteng, DPRD menilai rekomendasi BPK sebagai pijakan penting untuk mendorong Bank Sulteng menjadi lebih sehat, profesional, dan efektif. DPRD berharap Bank Sulteng semakin memperkuat perannya dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan akses permodalan, serta menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.
“Laporan hasil pemeriksaan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi, bahan perbaikan kebijakan, serta bagian dari upaya kolektif mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan,” tegasnya.
DPRD Provinsi Sulteng juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara terukur, tepat sasaran, dan berkesinambungan.
Di akhir sambutannya, H. Ambo Dalle menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
“Semoga upaya bersama ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata menuju Sulawesi Tengah yang inklusif, sejahtera, dan mandiri,” pungkasnya.