PALU, TRUE STORY – Pemerintah Desa (Pemdes) di seluruh Indonesia mulai mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Salah satu tahapan yang penting dalam penyusunan APBDes adalah pembuatan peta kerja.
Peta kerja adalah dokumen yang menggambarkan rencana kerja dan anggaran desa untuk periode satu tahun. Peta kerja disusun berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes).
Hal itu disampaikan Kabag Tapem Setda Kabupaten Donggala Dr. Rahmanur, saat kegiatan bimbingan teknik (bimtek) peningkatan kapasitas lembaga desa “Penguatan Lembaga Desa Dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa” yang digelar di Conventional Citra Mulya Hotel(CMH) Palu, Selasa (5/12/2023).
” Pemdes diimbau untuk membuat peta kerja yang komprehensif dan realistis. Peta kerja harus mencakup semua kegiatan yang akan dilaksanakan di desa, serta anggaran yang dibutuhkan untuk setiap kegiatan,” terangnya.
Sayangnya,kata dia, masih banyak Pemdes yang belum memahami pentingnya penegasan tahapan pembuatan peta kerja. Hal ini dapat berakibat pada ketidakakuratan peta kerja, sehingga dapat menghambat optimalisasi penggunaan dana desa.
Rahmanur menyebutkan,ada beberapa tahapan pembuatan peta kerja yang perlu ditegaskan yakni pengumpulan data dan informasi,analisis data dan informasi,pembuatan peta kerja, serta penyebaran dan sosialisasi peta kerja.
” Dengan penegasan tahapan pembuatan peta kerja, diharapkan dapat dihasilkan peta kerja yang akurat dan komprehensif. Hal ini akan memudahkan Pemdes dalam mengelola dana desa secara efektif dan efisien, ” katanya.
Sementara itu, Dody Rinaldi Kepala Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kabupaten Donggala menambahkan, untuk membantu Pemdes dalam melakukan penegasan tahapan pembuatan peta kerja harus melakukan beberapa hal ialah, diawali rencana kerja yang jelas,melakukan analisis data dan informasi secara komprehensif,serta gunakan teknologi informasi.
” Dengan melakukan penegasan tahapan pembuatan peta kerja, diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, “ujarnya.
Dia juga memperkenalkan,aplikasi Batasku Mobile yang dapat membantu Pemerintah desa,dalam rangka membuat peta kerja.Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah meluncurkan aplikasi batasku mobile. Aplikasi ini dapat digunakan untuk memetakan desa secara digital.
Aplikasi batasku mobile memiliki beberapa fitur yang dapat memudahkan Pemdes dalam membuat peta kerja. Fitur-fitur tersebut antara lain:Pemetaan wilayah desa,Penentuan lokasi kegiatan,Perhitungan luas wilayah,Perhitungan anggaran.
” Aplikasi batasku mobile dapat diunduh secara gratis dari Play Store atau App Store, ” bebernya.
Pemanfaatan Aplikasi Batasku Mobile,aplikasi batasku mobile telah dimanfaatkan oleh beberapa Pemdes di Indonesia.Pemdes dapat menggunakan aplikasi batasku mobile untuk memetakan wilayah desa dan menentukan lokasi kegiatan yang akan dilaksanakan di desa.
“Aplikasi batasku mobile sangat membantu dalam membuat peta kerja. Aplikasi ini mudah digunakan dan dapat memberikan informasi yang akurat,” kata Dody.
Diharapkan,dengan menggunakan aplikasi batasku mobile, pihak Desa se Kabupaten Donggala dapat menyusun APBDes yang lebih baik dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.