Banggai, truestory.id — Bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai petahana, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM), semakin mantap melangkah menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai 2024 setelah mendapatkan dukungan resmi dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasangan AT-FM telah mengantongi dua Form Model B 1-KWK Parpol, yang merupakan syarat resmi dukungan partai politik untuk maju dalam Pilkada.
Golkar memberikan dukungan penuh dengan 11 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, sementara PAN menyumbang dua kursi. Dukungan ini memastikan AT-FM memenuhi syarat minimum dukungan untuk maju dalam kontestasi Pilkada.
Dokumen yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran di KPU Kabupaten Banggai itu yakni dari PAN dan Partai Golkar.
Dengan telah mengantongi dua “surat sakti” dari parpol itu, tak hanya bersyarat dari jumlah kursi, akan tetapi secara politik, AT-FM menang start.
Pasalnya, dua bakal pasangan calon lainnya, hingga menjelang pendaftaran di KPU Banggai, belum mengantongi formulir B1 KWK parpol.
Sebelumnya, AT-FM telah mengantongi form model B.1-KWK Parpol dari PAN.
Dukungan partai berlambang matahari terbit untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banggai petahana itu, tertuang dalam SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/306/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai.
Dan form model B.1-KWK Parpol bermaterai itu langsung diteken Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soepano.
Dan terbaru AT-FM mendapat sokongan dari DPP Partai Golkar lewat form model B.1-KWK Parpol yang diserahkan Wakil Ketua DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, bertempat kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, pada tanggal 9 Agustus 2024.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.