, TRUE STORY – Polda () mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawasi netralitas anggota dalam pelaksanaan 2024.


Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas , Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam siaran pers, Kamis (16/7/2023).


“Kami mengajak masyarakat dan media untuk turut aktif mengawasi netralitas anggota dalam pelaksanaan 2024,” kata Djoko.

Menurut Djoko, netralitas Polri dalam Pemilu 2024 merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, pihaknya akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti tidak netral dalam Pemilu 2024.

“Dipastikan oknum anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024 akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Djoko.

Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran netralitas anggota Polri, telah membuka hotline pengaduan. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas anggota Polri melalui nomor 0812 1010 6700, 0818 1886 2516, atau 0812 4596 7258.

Djoko berharap, dengan adanya kerja sama antara Polri, masyarakat, dan media, pelaksanaan Pemilu 2024 di dapat berjalan dengan lancar dan aman.