Truestory.id – Sebanyak 15 kilogram narkotika jenis sabu yang meruopakan sindikat jaringan internasional Malaysia – Indonesia dimusnahkan Polda Sulteng, Kamis (27/7/2023).
Selain narkotika jenis sabu, Polda Sulteng juga memusnahkan 2 kilogram ganja dan 60 bal pakaian dan 18 bal sepatu bekas impor.
Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus untuk barang bukti sabu, sementara ganja dan pakaian barang bekas impor dibakar.
“Barang bukti yang dimusnahkan yakni 15.38,4149 gram sabu, 2,120 gram ganja serta 60 bal pakaian bekas dan 18 bal sepatu bekas impor,” jelas Direktur Resnarkoba Kombes Pol Dasmin Ginting.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja merupakan tangkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang.
Sedangkan pakaian dan sepatu bekas merupakan tangkapan Ditreskrimsus Polda Sulteng dengan jumlah terlapor 1 orang.
Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatma menambahkan angka penyalagunaan narkotika di Indonesia mencapai 5 juta kasus yang merupakan fenomena gunung es sehingga menjadi tanggungjawab semua pihak.
“Presiden Jokowi juga geram atas praktik bisnis pakaian bekas impor yang dinilai menggangu bisnis industri tekstil dalam negeri, sehingga memerintahkan aparat penegak hukum maupun pihak terkait untuk memberantasnya,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.