Truestory – Polda musnahkan narkotika jenis sebanyak 29 kilogram asal Malaysia, Senin 21/03/2022.

Puluhan kilogram sabu-sabu tersebut adalah hasil penindakan yang dilakukan pada November 2021 lalu bersama Pangkalan Bea Cukai Pantoloan.

Sebelum dilakukan dengan cara direbus, untuk mengetahui butiran kristal tersebut merupakan narkotika jenis sabu, puluhan kilogram sabu itu dilakukan uji keasliannya oleh pihak BPOM.

“Penyelundupan 29 kilogram sabu ini bisa digagalkan berkat kerja sama antara kami dan Bea Cukai Pantoloan. Dengan begini ribuan jiwa masyarakat di dapat terselamatkan,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Kapolda Irjen Rudy Sufahriadi mengapresiasi kinerja anggotanya serta Bea Cukai Pantoloan yang berhasil mengamankan sabu sebanyak 29 kg ini.

“Saya sangat berterimakasih kepada seluruh anggota saya, karena keberhasilan mereka sehingga barang haram tersebut gagal diedarkan,” terang Rudy.

Dalam kasus tersebut, selain sabu-sabu, turut disita juga lainnya berupa lima unit handphpone, satu kapal kayu yang memuat babuk, satu unit senjata rakitan beserta tiga butir peluru, dan enam orang tersangka dimana satu diantaranya warga negara Malaysia.