– Kepolisian Daerah (Polda) () sedang melakukan penyelidikan () terhadap dugaan penyalahgunaan dana Komite Olahraga Nasional (KONI) . Yang mana diduga Dana hibah diperuntukkan untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua 2021.

Kabid Humas , Kombes Djoko Wienartono mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada kepastian mengenai jumlah nominal kerugian yang diduga terjadi.

Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi model A yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Djoko menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman dokumen oleh penyidik.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai siapa saja saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.”Dan untuk kedepan belum ada keterangan resmi dari penyidik siapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Hukum Olahraga Nasir Said menjelaskan bahwa pihak belum dimintai keterangan terkait kasus ini.

Namun, pihak KONI Sulteng siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk kepentingan akuntabilitas dan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Dana hibah KONI Sulteng sebesar Rp9 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng untuk biaya operasional KONI, pembinaan cabang olahraga, dan pelaksanaan PON XX. Kini, terus melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah tersebut dan belum ada kepastian mengenai dugaan penyalahgunaan tersebut.