,.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya, Sabtu (10/5/2025).

Tim gabungan dari menggerebek lokasi yang diduga sering digunakan sebagai arena di Kelurahan , Kecamatan Palu Selatan.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops , AKP I Dewa Gede Meiriawan, dengan melibatkan 49 gabungan dari berbagai satuan, termasuk UKL III, Unit Jatanras, Satsamapta, dan Propam.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh anggota diberikan arahan teknis serta menyerahkan ponsel mereka kepada Siepropam untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan operasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA, tim tidak menemukan pertandingan yang sedang berlangsung.

Namun, seorang pria berinisial H (48), warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, berhasil diamankan.

Pria tersebut diduga terkait dengan praktik perjudian karena kedapatan membawa ayam aduan.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa seekor ayam aduan dan satu unit sepeda motor Honda Genio.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Denny Abrahams menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas perjudian di wilayahnya.

“Perjudian seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat. Kami akan bertindak tegas untuk memastikan lingkungan tetap aman dan tertib,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya yang merusak ketertiban umum.