– Tim Resmob Tompotika Banggai berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku rumah ini diketahui masih relative muda, Rabu (12/7/2023).

Ketiga pelaku tersebut berinisial ES (16) dan GD (20), keduanya warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Luwuk serta AS (21) warga Desa Kagitakan Kecamatan Lamala, Banggai.

Kasat Reskrim Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, ketiganya diketahui pada Sabtu (24/6/2023) malam, melakukan pencurian dan masuk ke rumah korban Ibu Devi Ekasari di Jalan Sungai Bunta Kelurahan Bungin, dengan cara mencongkel jendela kamar depan rumah.

Dengan berbekal senjata tajam berupa tang dan pakuel/belencong juga disebut ganco atau gancu, para pelaku tersebut berhasil masuk ke rumah korbannya.

“Saat itu rumah korban dalam kondisi sepi, mereka pun dengan leluasa mengambil dan berhasil melarikan barang-barang berharga,” terang kasat.

Korban sendiri, lanjut AKP Tio, baru menyadari rumahnya kemalingan saat hendak membersihkan kamar dan melihat lemari pakaian kondisi terbuka serta sejumlah barang lainnya hilang.

Kemudian, saat korban mengecek barang-barang yang ada di dalam kamar didapati kotak brangkas berisi emas/logam mulia kurang lebih 300 gram serta TV dan speaker merk Simbada sudah tidak ada.

“Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan ke kami, setelah diselidiki akhirnya, ketiga pelaku berhasil diamankan,” ujar Tio.

Dalam kesempatan itu, Kasat menambahkan, masih ada satu terduga pelaku lainnya yang membawa kurang lebih 300 gram emas, masih dalam pengejaran petugas.

“Ketiga pelaku sekarang diamankan di Mapolres Banggai bersama barang bukti satu unit TV merk Samsung 40 inci warna hitam, satu unit speaker aktif merk Sambada dan satu buah pakuel,” tutup AKP Tio.