Palu,truestory.id – Polresta Palu telah menyiapkan 325 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, kota Palu, Jumat (23/8/2024).
Aksi ini rencananya akan diikuti oleh sejumlah aliansi mahasiswa yang akan menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta membawa selebaran dengan hastag “Selamatkan Konstitusi” dan “Bubarkan Dinasti Jokowi”.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, memimpin langsung apel gelar pasukan pengamanan unjuk rasa tersebut.
Dalam apel tersebut, selain menyiapkan 325 personel dari Polresta Palu, turut disiagakan juga 138 personel dari Satuan BRIMOB dan 120 personel dari Satuan Ditsamapta.
“Kami telah mempersiapkan seluruh personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Tugas kami adalah memastikan bahwa aksi berjalan dengan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Barliansyah.
Aliansi mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa tersebut menyuarakan aspirasi mereka terkait protes terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dianggap kontroversial. Selain itu, mereka juga membawa pesan politik yang menuntut pembubaran apa yang mereka sebut sebagai “Dinasti Jokowi”.
Polresta Palu telah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama aksi berlangsung, dan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses demokrasi dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palu.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.