Touna,truestory.id – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis shabu dalam operasi yang digelar Sabtu dini hari (1/3/2025).
Penangkapan dilakukan di salah satu penginapan di Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo.
Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Poli’i, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket shabu siap edar yang disembunyikan di dalam kloset kamar nomor 006.
Selain barang bukti shabu, polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap, korek gas, serta dua unit ponsel milik pelaku berinisial IRB dan WAN.
“Kami akan melakukan pemeriksaan intensif dan analisa IT untuk mengembangkan jaringan pelaku,” ujar Iptu Rizal.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mako Polres Touna untuk proses hukum lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.