LUWUK, TRUE STORY – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah rumah dan warung di Kota Luwuk, Rabu (20/12/2023) malam.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita ratusan liter miras jenis dari tujuh lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim AKP Tio Tondy mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya pedagang eceran yang diduga menjual miras ilegal.

“Hasil razia, kami berhasil mengamankan ratusan liter dari tujuh lokasi yang berbeda,” kata AKP Tio.

Lokasi-lokasi yang disasar petugas antara lain rumah FB, UJ dan Kios RU di Kelurahan Kaleke, kediaman ST, BU, dan warung DA di Kelurahan Karaton, serta dikos HA di Kelurahan Baru.

Total miras yang diamankan petugas antara lain 118 botol, 60 bungkus, 2 jerigen berisikan 20 liter, dan 4 jergen ukuran 5 liter.

“Totalnya sekitar 150 liter cap tikus siap edar,” ujar AKP Tio.

AKP Tio menegaskan, razia miras ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta tahapan Pemilu.

“Razia ini sebagai upaya untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Razia miras ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap, razia serupa dapat terus dilakukan untuk menekan peredaran miras di Kota Luwuk