Morut,truestory.id– Dalam dua bulan terakhir, Polres Morowali Utara berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan menangkap 17 tersangka dan menyita 85,88 gram sabu.
Keberhasilan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Morowali Utara pada Jumat (21/2/2025).
Konferensi pers dipimpin oleh Kabag SDM Polres Morowali Utara, Kompol Marthen Ratu, didampingi Kasatresnarkoba Iptu Alfrets Fredrik Sumaa Gagola dan Kasihumas AKP I Wayan Sedana.
Salah satu kasus terbesar terjadi di Desa Bungintimbe pada 15 Februari 2025, di mana tersangka KMR (34) ditangkap dengan barang bukti 48,37 gram sabu.
KMR diketahui membeli sabu dari Parepare, Sulawesi Selatan, lalu menjualnya kembali di Morowali Utara dengan harga Rp1,3 juta per gram.
Polres Morowali Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.