Palu,truestory.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah turut ambil bagian dalam pemusnahan barang bukti narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di PT Wastec International Plant 1, Cilegon, Banten, Rabu (29/10/2025).

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Polri dalam menumpas jaringan narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi rakyat dari bahaya narkotika yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketahanan nasional.

Pemusnahan kali ini mencapai total 214,84 ton narkotika dengan nilai ekonomi sekitar Rp 29,37 triliun. Dari jumlah tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan sebelumnya, sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo bersama jajaran pejabat tinggi Polri dan kementerian terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta berbagai jenis narkotika lain seperti kokain, heroin, ketamin, hingga 1,4 juta butir Happy Five dan 39,7 kilogram Happy Water.

Seluruhnya dihancurkan menggunakan mesin pemusnah ramah lingkungan di fasilitas pengolahan limbah industri milik PT Wastec.

Dari Sulawesi Tengah, Polda Sulteng melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring turut membawa barang bukti sabu seberat 43 kilogram hasil sitaan dari empat kasus besar yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polresta Palu sepanjang tahun 2025.

Barang bukti tersebut ikut dimusnahkan dalam kegiatan nasional tersebut dengan cara dibakar di mesin penghancur khusus.

Pemusnahan ini juga disaksikan secara daring oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, BPOM, penasihat hukum, serta para tersangka melalui sambungan video conference sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan, kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas narkoba hingga ke akar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah. Semua akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan cara melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab kita bersama agar Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari ancaman narkotika,” tutupnya.