Morowali, .id – Upaya menjaga keseimbangan lingkungan terus dilakukan PT Bintang Delapan Mineral (BDM). Perusahaan penyuplai bahan baku mineral untuk smelter di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park () ini menargetkan seluas 1.337 hektare (ha) sejak 2010 hingga 2025.

Kepala Divisi Environmental, Social and Government Relations (ESG) , Forsen, menjelaskan program dilakukan dengan dua pendekatan.

Pertama, reklamasi di area operasi tambang dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Morowali. Kedua, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada lahan kritis sesuai penetapan Kementerian Kehutanan.

“Reklamasi berjalan seiring aktivitas penambangan. Enam bulan setelah area ditambang, reklamasi langsung dilakukan. Hingga tahun ini, total luasan yang sudah direklamasi mencapai 1.337 ha,” kata Forsen di Morowali, Selasa (26/8).

Dalam rencana lima tahunan sejak 2010, menargetkan reklamasi bertahap: 430 ha (2010–2015), 460,66 ha (2016–2020), serta 447 ha (2021–2025). Dari luasan tersebut, realisasi revegetasi mencapai 950 ha.

Menurut Forsen, capaian itu sudah melampaui standar minimal keseimbangan bukaan lahan dan revegetasi yang ditetapkan Kementerian ESDM.

Jenis tanaman yang ditanam mencakup pohon pionir seperti sengon, serta tanaman lokal seperti kayu lara, bintangor, jambu-jambu, damar, dan bete-bete. “Setiap hektare ditanami sekitar 625 bibit,” ujarnya.

Selain di wilayah tambang, PT BDM juga melaksanakan rehabilitasi DAS di sejumlah daerah. Di antaranya Desa Hanga Hanga, Kabupaten (140 ha), Desa Bomba, Kabupaten (405 ha), serta tiga desa di Morowali Utara dengan total 2.174,45 ha. Program ini melibatkan warga lokal, baik dalam pembibitan maupun penanaman.

“Kami menggandeng masyarakat menentukan jenis pohon. Selain pinus, ada yang meminta durian, kemiri, bahkan alpukat. Hal ini menjadi sumber pendapatan tambahan bagi mereka,” tambah Forsen.

Untuk mendukung keberhasilan reklamasi, PT BDM mengembangkan inovasi, seperti penggunaan alkosof saat musim kemarau agar tanah tetap lembab, serta pembuatan mulsa organik dari rumput gajah untuk meningkatkan kesuburan lahan. Tingkat keberhasilan hidup tanaman (survival rate) diklaim mencapai 75–80 persen.

Sebagai bentuk transparansi, perusahaan secara rutin melaporkan hasil reklamasi kepada pemerintah sesuai regulasi.

“Reklamasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga komitmen moral menjaga ekosistem di sekitar kawasan industri ,” tegas Forsen.

Dengan konsistensi ini, PT BDM yang telah beroperasi 19 tahun berharap reklamasi dapat menciptakan oase hijau di kawasan industri sekaligus memberi manfaat sosial bagi masyarakat sekitar.