, .id- Rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah () tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024, di ruang utama kantor .

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD , Armin, dan dihadiri oleh Asisten III Pemerintah , Imran Lataha, serta anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda rapat sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Palu pada 13 Agustus 2024.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan umum -fraksi terhadap perubahan APBD 2024.

Seluruh sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Palu menyatakan persetujuan mereka terhadap Ranperda tersebut.

Mereka sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini ke tahap selanjutnya.

Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam proses pengesahan perubahan APBD tahun 2024, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.