,.id Kota secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar Rabu (27/8/2025). Seluruh menyatakan persetujuan tanpa perdebatan berarti, sehingga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat dipimpin oleh pimpinan Kota Palu. Dalam pengantarnya, ia mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas keberkahan dan keamanan yang senantiasa tercurah bagi Kota Palu.

Agenda dimulai dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) I yang disampaikan ketuanya, Zaid Pakan, S.Sos. Dalam laporannya, Zaid menegaskan bahwa pembahasan perubahan berjalan singkat karena tidak terdapat perubahan substansial.

“Pembahasan hanya membutuhkan satu hari sesuai jadwal yang ditetapkan. Tidak ada kekeliruan dalam dokumen rancangan perda,” ungkap Zaid.

Meski demikian, Pansus I tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, perlunya evaluasi ulang terhadap belanja daerah dengan nilai besar agar lebih menyentuh kepentingan masyarakat. Selain itu, Pansus mendorong penerapan sistem non-tunai dalam seluruh transaksi retribusi daerah guna meminimalisasi potensi kebocoran kas daerah.

Setelah mendengarkan laporan Pansus, pimpinan rapat memberi kesempatan anggota dewan untuk memberikan tanggapan. Namun, tidak muncul perdebatan berarti. “Kelihatannya semua teman-teman setuju, pimpinan, karena angka-angka ini sudah terkunci,” ucap salah satu anggota dewan.

Persetujuan resmi dituangkan dalam pendapat akhir fraksi. Fraksi Gerindra melalui juru bicara Vivi Irade menyatakan dukungan penuh. “Dengan memohon ridho Allah SWT, Fraksi Gerindra menyetujui rancangan perda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar melalui Nendra Kusumaputra menegaskan hal serupa. “Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palu menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk disahkan,” katanya.

Dukungan juga datang dari Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB. Masing-masing fraksi menyampaikan persetujuan sekaligus menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan efektif.

Dengan demikian, seluruh fraksi DPRD Kota Palu sepakat mengesahkan perubahan APBD 2025. Pimpinan rapat kemudian menutup paripurna dengan pernyataan resmi.

Persetujuan ini menandai langkah penting bagi Pemerintah Kota Palu dalam mengelola anggaran daerah, khususnya untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai target dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.