Palu,truestory.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis (27/3/2025) untuk menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
Rapat ini turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A Lamadjido, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa LKPJ merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun transparansi dan akuntabilitas.
“LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi dokumen strategis yang memberikan gambaran menyeluruh tentang kebijakan publik yang telah kami jalankan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa laporan ini mencakup capaian program kerja, penggunaan anggaran, serta tantangan yang dihadapi selama tahun 2024.
“Kami ingin masyarakat dapat menilai langsung manfaat dari setiap kebijakan yang telah kami ambil,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
“Masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam menyusun kebijakan yang lebih relevan dan responsif,” katanya.
Bagi pemerintahan yang akan datang, hasil rekomendasi DPRD menjadi pedoman dalam menyusun visi pembangunan Sulawesi Tengah periode 2025-2029.
“Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.