,.id- Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Poboya turun ke jalan untuk memperjuangkan hak hidup dan pengakuan negara atas aktivitas pertambangan yang selama ini mereka geluti.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar Rabu (28/1/2026), dengan titik aksi di Kantor DPRD , Gedung DPRD Provinsi , hingga berakhir di depan kantor PT Citra Minerals (CPM).

Dengan menggunakan puluhan dump truk dan membawa spanduk berisi tuntutan, massa aksi menyuarakan penolakan terhadap stigma penambang rakyat sebagai perusak lingkungan.

Mereka menilai kebijakan pemerintah cenderung meminggirkan masyarakat lokal, sementara perusahaan pemegang kontrak karya tetap leluasa beroperasi di wilayah Poboya.

Koordinator Lapangan Aliansi Penambang Rakyat Poboya, Agus Salim, menegaskan bahwa aksi tersebut telah diberitahukan secara resmi kepada pihak berwenang.

Adapun tuntutan utama yang disuarakan adalah penciutan lahan kontrak karya PT CPM serta penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar penambang lokal memiliki legalitas yang jelas.

“Penambang rakyat hanya ingin diakui secara hukum. Kami tidak mau terus dicap sebagai penjahat atau perusak lingkungan,” ujar Agus di hadapan anggota DPRD.

Ia menambahkan, kehadiran tambang di Poboya sejatinya telah menjadi salah satu penopang ekonomi , mendorong pertumbuhan UMKM dan pembangunan daerah.

Hal senada disampaikan Sofyan R Aswin, warga lingkar tambang Poboya. Menurutnya, masyarakat hadir untuk mencari keadilan atas status mereka yang selama ini dianggap ilegal.

“Kami akui izin belum ada, tapi kami sudah bertahun-tahun berjuang untuk mendapatkannya,” katanya.

Massa berharap DPRD dapat menjadi jembatan perjuangan rakyat agar aktivitas pertambangan di Poboya dilegalkan dan tidak sepenuhnya dikuasai investor besar.

“Jangan sampai tanah Kaili hanya dinikmati segelintir orang,” tutup Sofyan.