Parimo,.id-Upaya penertiban tanpa izin () di Desa , Kecamatan Parigi Barat, Kamis (22/5/2025), tak membuahkan hasil. Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda dan tidak menemukan aktivitas saat tiba di lokasi.

“Tim tidak menemukan aktivitas penambangan, maupun keberadaan orang atau alat berat,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng, , Jumat (23/5).

Turunnya tim yang dipimpin AKBP Raden Real Mahendra dan Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha diduga sudah bocor. “Kami tak bisa memastikan, tapi kebocoran informasi bisa saja terjadi,” ujar Sugeng.

Ia juga membantah isu yang menyebut adanya 14 WNA China diamankan. “Itu tidak benar,” tegasnya.

Meski nihil hasil, tim tetap memasang spanduk sosialisasi larangan sebagai bagian dari Program 100 Hari Presiden.