, TRUE STORY – Komisi IV DPRD menunda rapat dengar pendapat (RDP) membahas kecelakaan kerja dengan PT Indonesia Industrial Park (IMIP) dan sejumlah pihak terkait Kamis (11/1/2024).

Wakil Ketua III DPRD Provinsi , Muharram Nurdin, berharap menghargai undangan dari DPRD dan mengutus beberapa orang yang berkompeten, bukan hanya sekadar dari kantor perwakilannya di Kota .

Sebab dalam RDP itu akan membahas soal pengambilan keputusan maupun teknis kesehatan dan keselamatan kerja atau k3 perusahaan.

“Yang hadir dianggap tidak bisa mewakili atau menjelaskan soal-soal teknis, maka diusulkan agar dibentuk sebuah panitia khusus yang nantinya membahas terkait itu,” jelasnya.

RDP yang merupakan tindaklanjut dari peristiwa kecelakaan kerja di perusahaan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), di Kabupaten itu ditunda karena perusahaan induk tempat beroperasinya hanya mengutus perwakilan yang dinilai tidak berkompeten.

mengutus perwakilan yang tifak berkompoten untuk menjelaskan kejadian dan hal-hal teknis lainnya yang dibutuhkan oleh pihak komisi IV,” tegasnya.

“Dari informasi yang disampaikan, di PT IMIP saat ini sedang ada Duta Besar dari Cina sehingga pihak-pihak yang berkompeten tidak menghadiri undangan RDP dari DPRD,” tambahnya.