Palu,truestory.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah resmi mengesahkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilgub Sulteng 2024.
Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (10/2/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir.
Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan yang akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Pengesahan ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah,” ujar Arus Abdul Karim.
Rapat ini dihadiri oleh gubernur petahana, pasangan terpilih, serta pejabat daerah, menandai tahap penting sebelum pelantikan resmi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.