Palu,truestory.id – Gabungan personel Polsek Palu Barat, Koramil 01 Palu Barat, dan Satgas Pancasila Kelurahan turun tangan menertibkan parkir liar di sekitar Masjid Terapung, Kelurahan Lere, Palu Barat, pada Kamis (12/6/2025) sore.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban dan keamanan kawasan, sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang untuk jogging, menikmati pemandangan, dan melintas di sekitar lokasi.

Operasi penertiban yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA ini menyasar beberapa titik rawan parkir liar, seperti Simpang Tiga Cumi-Cumi, Jalan Tembang, Terowongan Cumi-Cumi, area Grand Duta Hotel, hingga Simpang Empat Cumi-Cumi, Silae.

Gabungan personel juga memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat sekitar agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, S.Sos, mengatakan, pada saat operasi, tim tidak menemukan juru parkir liar di lokasi. Hal ini disebabkan rendahnya volume kendaraan yang parkir akibat hujan.

“Jukir liar yang biasa beroperasi di kawasan Cumi-Cumi mayoritas berasal dari Lere. Mereka umumnya mengenakan tarif Rp 2.000 per kendaraan. Hal ini terjadi sejak dibukanya akses jalan baru yang kemudian menjadi tempat favorit masyarakat untuk jogging dan bersantai,” katanya.

Selain menjadi masalah ketertiban, parkir liar juga dikhawatirkan dapat menjadi celah tindak kriminal, seperti premanisme dan pungutan liar.

Karena itulah Polsek Palu Barat, Koramil, dan Satgas Pancasila terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan praktik parkir liar atau tindak pidana di kawasan Masjid Terapung.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan Palu Barat yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warganya.