Palu,truestory.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kehadiran Posbankum diharapkan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, saat menghadiri Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, serta Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar serentak di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (4/2/2026).
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, Posbankum tidak boleh hanya hadir sebagai simbol atau formalitas administratif.
Menurutnya, fasilitas ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam membantu konsultasi hukum hingga penyelesaian persoalan secara adil di tingkat desa dan kelurahan.
“Kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh rakyat. Visi dan misi apa pun yang kita jalankan, tanpa keadilan, semuanya tidak ada artinya,” tegas Anwar Hafid di hadapan para kepala desa, lurah, dan camat yang hadir.
Ia menilai, penguatan akses bantuan hukum di tingkat paling bawah menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah serta aparat penegak hukum.
Selain isu keadilan, Gubernur Anwar Hafid juga menaruh perhatian serius terhadap ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.
Ia menyebut, peredaran narkoba tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan, melainkan sudah menjangkau desa-desa terpencil.
Oleh karena itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar sebagai komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Bahkan, ia menegaskan langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.
“Saya mulai dari internal. Staf di kantor gubernur akan diperiksa. Kalau terbukti positif, kita rumahkan dulu sampai benar-benar bersih,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah membentuk Posbankum. Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Desa Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, serta Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mewujudkan desa berkeadilan dan bebas narkoba.