.id – Anggota Komisi C DPRD Kota , Mutmainah Korona, menyuarakan kegelisahan masyarakat Kota terkait eksploitasi tambang galian C dalam Nasional bertema “Pengelolaan Sumber Daya dan Pembangunan : Peluang dan Tantangan bagi Daerah Sekitar”, yang diselenggarakan di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.

Mutmainah menegaskan, sejak proyek berjalan, jumlah izin tambang bebatuan di melonjak drastis. “Dulu sebelum IKN hanya ada 120 izin, sekarang sudah 270 izin dan 300 dalam tahap eksplorasi. Khusus Kota Palu saja ada 34 izin aktif dengan luas 556 hektar,” ungkapnya.

Ia menyoroti empat utama: kerusakan lingkungan akibat deforestasi dan erosi, peningkatan kasus ISPA (2023 sebanyak 2.422 kasus, dan 461 kasus di awal 2024), kerusakan infrastruktur jalan, serta pemiskinan dan kerentanan perempuan di wilayah tambang.

“Tambang bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menyangkut nyawa, kualitas hidup, dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh Deputi SDA Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Epistema Institute ini, Mutmainah menyerukan perbaikan tata kelola tambang. Ia mendorong evaluasi RTRW dan RDTR, audit lingkungan perusahaan tambang, dan transparansi pajak serta CSR.

“Kota Palu adalah wilayah terdampak langsung. Maka penting untuk ada ruang koordinasi antara OIKN dan daerah penyangga seperti Palu agar prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan bisa ditegakkan,” ujarnya.

Mutmainah juga menyinggung potensi besar sebagai penyokong pembangunan IKN, dari suplai batuan hingga logistik melalui dermaga Roll on-Roll off. Namun, ia mengingatkan agar jangan sampai pembangunan nasional justru meninggalkan kerusakan di daerah penyuplai.

“Kami di DPRD Palu berkomitmen mengawal isu ini, karena kerusakan yang kami hadapi nyata: banjir, longsor, ISPA, dan kerusakan sosial. Sudah saatnya kebijakan pembangunan menghitung beban yang ditanggung daerah,” tutup Mutmainah.