,.id untuk menangani sengketa antara warga Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, dengan Badan . Sengketa ini kini memasuki fase baru setelah rapat koordinasi lintas lembaga yang digelar pada Rabu (30/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov , Dr. Fahrudin Yambas, dan dihadiri oleh Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Eva Bande, perwakilan Dinas Perkimtan, BPN/ATR , Bank Tanah, Pemkab Poso, serta utusan masyarakat Watutau yang diadvokasi oleh Koalisi Kawal Pekurehua.

“Alhamdulillah, mediasi awal telah dilakukan. Kini kami siapkan langkah teknis untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh,” ujar Fahrudin usai rapat.

ini berada di bawah koordinasi Dinas Perkimtan Sulteng dan ditargetkan menyelesaikan tugasnya pada awal Agustus 2025.

Fokus kerja tim meliputi identifikasi objek dan subjek sengketa, serta verifikasi lapangan dengan melibatkan BPN, Bank Tanah, dan pemerintah desa.

Fahrudin meminta Kepala Desa Watutau menjamin partisipasi aktif warga yang menguasai dan menjaga ketertiban selama proses berjalan.

Ia juga mengimbau agar tidak ada pelaporan baru yang dapat memperkeruh suasana.

“Demi keadilan bersama, mari kita hormati proses ini dan mengedepankan penyelesaian yang menyeluruh dan transparan,” tegasnya.