Touna, truestory– Menanggapi surat terbuka keluarga korban terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 4 Tojo, Polres Tojo Una Una angkat bicara melalui Kasihumas AKP Triyanto.
AKP Triyanto membenarkan adanya surat terbuka tersebut dan menyatakan bahwa perkara ini sudah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Touna.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/17/V/2024/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 12 Mei 2024 pukul 11.19 Wita.
“Penyidik PPA sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dan ayah korban, didampingi pula oleh unit UPTD PPA Kab. Touna. Dalam waktu dekat, pemeriksaan akan dilakukan kepada saksi-saksi lainnya,” ungkap Kasihumas.
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan kasus kekerasan ini ke Polsek Tojo pada hari Minggu, (12/05/2024) dan telah meminta visum.
Menurut keterangan korban inisial F pada hari Sabtu, (11/05/2024) sekitar jam 09.00 Wita, dia bersama tiga orang siswa lainnya diundang oleh guru di ruangan kelas 1, untuk menghadap kepada kepala sekolah, untuk menyelesaikan perselisihan antar siswa.
“Diduga, Kepala Sekolah memukul korban dengan menggunakan tangan kanan terkepal di bagian mata kanan korban, mengakibatkan mata korban bengkak dan memar,” jelas AKP Triyanto.
“Kami mohon kesabaran dari pihak keluarga karena kasus ini sudah ditangani oleh penyidik PPA. Mohon dukungannya karena rencananya dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil para saksi lainnya untuk diperiksa,” tutup AKP Triyanto.
Polres Tojo Una Una mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.