,.id– Pemerintah Provinsi mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan ODOL yang merajalela di sejumlah wilayah, khususnya kawasan industri.

Hal ini ditandai dengan pembentukan tim terpadu yang disepakati melalui penandatanganan surat bersama di ruang kerja , Selasa (17/6/2025).

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Dr. H. , M.Si, turut dihadiri perwakilan Ditlantas Polda Sulteng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulteng, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, PT Jasa Raharja, dan Kepala Dinas Perhubungan Sumarno.

Gubernur menegaskan bahwa penanganan ODOL merupakan bagian dari implementasi Program Nasional Zero ODOL.

Menurutnya, bermuatan berlebih merusak infrastruktur, meningkatkan risiko kecelakaan, dan mengurangi pendapatan daerah.

“Saya mendukung penuh pembentukan tim ini. Kita harus segera turun ke lapangan agar hasilnya nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan, Sumarno, menyebut kendaraan ODOL masih marak ditemukan dan menjadi beban serius bagi anggaran pemeliharaan jalan.

Penegakan hukum dan sosialisasi akan dilakukan serentak oleh tim gabungan untuk mendisiplinkan pelaku usaha transportasi sesuai aturan.

Gubernur juga mengajak semua pihak bersinergi demi mendukung Indonesia Emas 2045.