Palu,truestory.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik menggelar kegiatan Evaluasi Pemanfaatan Data Sektoral dalam Penyusunan Perencanaan dan Monitoring Pembangunan Daerah, Senin (28/7/2025), di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulteng.
Acara dibuka oleh Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamajido, dengan dihadiri Kepala Bappeda Christina Shandra Tobondo, Kepala Dinas Kominfo Wahyu Agus Pratama, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng.
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan pentingnya penguatan penyelenggaraan statistik sektoral sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Menurutnya, statistik merupakan urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar yang mencakup koordinasi, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga otorisasi data.
“Pengisian aplikasi satu data di Sulteng baru mencapai 53 persen. Kami berharap kegiatan ini bisa mendorong pencapaian target 100 persen sebagai bentuk penilaian kinerja pemerintah pusat,” ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Pergub Sulteng Nomor 24 Tahun 2023.
Wagub menekankan sinergi pembina data, walidata, dan produsen data untuk menghasilkan informasi akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar SDI, metadata, dan interoperabilitas agar data sektoral dapat menjadi landasan pembangunan yang tepat sasaran. Evaluasi lanjutan dijadwalkan pada September mendatang.