Palu,truestory.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu mendapat perlawanan hebat saat menangkap dua pengedar narkoba di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Palu Utara, Selasa (29/7/2025) siang. Dua tersangka berinisial FR (21) dan FN (22) ditangkap bersama 11 paket sabu seberat bruto 22,54 gram serta sejumlah alat bukti lainnya.
Kericuhan pecah sekitar pukul 11.30 WITA, ketika kedua pelaku berusaha menghindari penangkapan dengan berteriak dan menghasut warga sekitar.
Massa yang terprovokasi mulai memukul tiang listrik dan menghadang kendaraan polisi. Situasi memanas saat batu mulai dilemparkan ke arah petugas. Blokade jalan membuat aparat tertahan selama hampir 20 menit.
“Salah satu anggota kami, Bripda Moh. Ridho Fadli, terkena lemparan batu dan mengalami luka robek di rahang kanan. Ia sudah dirawat di RS Bhayangkara Palu,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams.
Polisi akhirnya membubarkan massa dengan tembakan gas air mata. Kapolresta menegaskan pihaknya telah mengidentifikasi pelaku penyerangan dan akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi proses hukum.
“Kami tidak akan gentar. Ini peringatan bagi siapa pun yang coba melindungi pelaku narkoba,” tegas Kombes Deny.
Operasi pemberantasan narkoba di Palu akan terus dilanjutkan, dan masyarakat diminta aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.