Palu,truestory.id – Dalam rangka menjaga marwah institusi dan menegakkan disiplin di kalangan personel, Polda Sulawesi Tengah bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) AD XIII/2 Palu menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palu, Minggu (20/4/2025) dini hari.
Razia gabungan ini dipimpin oleh Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra, bersama Letkol Cpm Chourul Umam, selaku Ka Denpom AD XIII/2 Palu.
Kegiatan dimulai pukul 00.25 WITA dengan menyasar lima lokasi THM yang dinilai rawan pelanggaran.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan adanya anggota TNI maupun Polri yang berada di dalam tempat hiburan tersebut, serta tidak terpantau aktivitas mencurigakan seperti transaksi narkotika.
Selain pemeriksaan, tim juga memasang stiker imbauan larangan masuk THM bagi anggota Polri.
“Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran disiplin, terutama di lokasi rawan. Ini bentuk nyata sinergi TNI-Polri dan komitmen menjaga profesionalisme,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.
Ia menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif.
“Ini bukan sekadar patroli, tetapi pesan moral agar setiap anggota memahami tanggung jawab etis dan kedinasan mereka,” tegasnya.
Dengan razia ini, diharapkan anggota Polri semakin disiplin dan menjauhi tempat-tempat yang berpotensi mencoreng citra institusi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.