Tidak kuat menahan godaan, seorang kurir disalah satu harus berhadapan dengan hukum. Pelaku inisial MF diduga mengambil barang kiriman dari para konsumen, mulai dari Handphone merek IPhone, baju, sepatu dan uang ditempatnya bekerja.

Penangkapan dilakukan tanggal 7 Juli 2023, pukul 18.00 WITA, oleh Polsek Barat di Jalan Ponegoro, Kecamatan Barat, , berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/139/VI/2023.

Tersangka yang diamankan yakni inisial MF yang bekerja sebagai kurir disalah satu di . Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah satu pasang sepatu Nike Jordan dan satu kemeja biru kotak.

Kronologis penangkapan ini bermula saat personel menerima laporan adanya penggelapan paket barang kiriman di kantor Ekspedisi yang ada di Jalan Ponegoro. Paket tersebut berisi Hp Iphone 7, sepatu Nike Jordan, dan baju kemeja.

Setelah dilakukan pengembangan, tim berhasil mengidentifikasi bahwa yang melakukan pencurian adalah MF sebagai tersangkanya. Sehingga dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, personel Polsek Palu Barat langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka ditempatnya bekerja.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan, kemudian akan dilakukan pengembangan, ” kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang.

Berdasarkan hasil interogasi, MF mengakui melakukan penggelapan sebanyak enam kali . “Pelaku baru pertama kali ditangkap dan bukan residivis, hal itu berdasarkan catatan kepolisian,” jelasnya.

Pengakuan tersangka, juga pernah melakukan pengambilan uang dari pelanggan sebanyak dua kali. “Dua kali uang COD dan nominalnya sama Rp370 ribu,” kata Rustang.