Banggai,.id– Tim patroli Samapta Banggai mengamankan sepuluh remaja yang tertangkap tengah berpesta minuman keras di kawasan Persibal, , pada Sabtu (24/5/2025).

Para remaja ini diketahui sedang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis cap tikus dan saguer saat diamankan petugas.

Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja di area publik tersebut.

“Kami langsung menuju lokasi dan mendapati mereka sedang minum-minuman keras. Barang bukti yang kami sita berupa dua botol cap tikus ukuran sedang dan satu botol saguer,” jelas Kasat Samapta Banggai, AKP Jimyarto Anasim.

Sepuluh remaja yang diamankan terdiri dari enam perempuan dan empat laki-laki, seluruhnya masih berusia di bawah 18 tahun. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menyebutkan inisial para remaja tersebut, antara lain NH (15), AB (16), MM (16), dan EM (14).

“Sangat memprihatinkan melihat anak seusia mereka sudah terjerumus dalam konsumsi alkohol. Ini tentu membahayakan masa depan mereka,” ujarnya.

AKP Asdar mengajak semua pihak, mulai dari orang tua, lingkungan masyarakat, hingga sekolah untuk lebih peduli dan aktif mencegah pergaulan bebas yang dapat merusak generasi muda.

“Jika anak-anak ini rusak sejak dini, bagaimana masa depan bangsa bisa terjamin?” pungkasnya.