Palu,truestory.id- Kecelakaan tragis menimpa Sandi (42), penambang emas tradisional, yang terjatuh dari tebing setinggi sekitar 15 meter di kawasan Fafolapo, Poboya, Kota Palu. Peristiwa terjadi saat ia mencari batuan mengandung emas tanpa pengamanan yang memadai.
Insiden tersebut langsung menyita perhatian aparat kepolisian, mengingat aktivitas penambang tradisional di lokasi tersebut cukup padat.
Keesokan harinya, Minggu (25/1/2026), tim gabungan turun ke lokasi usai mengikuti apel gabungan di Mako Polda Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Kombes Pol Suratno, itu turut dihadiri Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, serta pejabat dari Satbrimob dan Ditkrimsus.
Sejumlah personel Reskrim dan Tipidter ikut dilibatkan dalam pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan di lapangan diperlukan untuk memastikan penanganan berlangsung profesional dan transparan.
“Kami melakukan pengecekan langsung, mulai dari olah TKP hingga pendalaman aktivitas tambang agar penanganan menyeluruh,” ujarnya.
Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, korban terjatuh dari tebing setinggi sekitar 15 meter saat mengambil batuan yang diduga mengandung emas.
Saat itu, korban disebut tidak mengikat tali pengaman secara benar sehingga ketika pijakan runtuh, Sandi tidak terselamatkan.
Rekan-rekannya sempat membawa korban pulang, namun saat tiba sekitar pukul 09.30 Wita, Sandi sudah tidak bernyawa.
Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Buluri pada Sabtu sore. Polisi kini mendalami aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, termasuk status lahan dan pola kerja para penambang.