Palu,truestory.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilih Partisipatif yang diikuti dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama organisasi kepemudaan (OKP), Senin (18/11/2024) di Hotel Aston.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengawasi jalannya pemilihan, tidak hanya terbatas pada memberikan suara.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan proses pemilu berjalan bersih dan adil,” ujarnya.
Komisioner Bawaslu Kota Palu, Wardianto, yang membuka acara, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi awal kepada Bawaslu terkait potensi pelanggaran.
“Laporan dari masyarakat akan menjadi sumber informasi awal yang sangat berguna bagi kami dalam melakukan pengawasan,” jelasnya.
Wardianto juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang tahapan kampanye, termasuk kampanye door-to-door dan rapat umum yang dijadwalkan berlangsung pada 21-23 November 2024.
Ia menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan masyarakat segera melaporkan pelanggaran yang ditemukan kepada Bawaslu Kota Palu, terutama dalam sepuluh hari menjelang pemilihan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber akademisi dari Universitas Tadulako, Naharuddin, serta Ferdiansyah dari Bawaslu Kota Palu, yang memberikan pandangan dan wawasan terkait pengawasan pemilu partisipatif.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.