Palu,truestory.id – Universitas Tadulako (Untad) melalui Rektor Prof Amar mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh mahasiswa yang berencana melaksanakan aksi demonstrasi. Surat dengan nomor 2864/UN28/TU.00.01/2025 itu diterbitkan pada 29 Agustus 2025 dan ditujukan untuk menjaga ketertiban serta keamanan selama berlangsungnya aksi.

Dalam himbauan tersebut, mahasiswa diminta agar setiap demonstrasi dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rektor juga menegaskan bahwa aksi harus mengedepankan perdamaian tanpa adanya tindakan vandalisme maupun anarkisme.

Poin penting lain yang disampaikan adalah tanggung jawab pimpinan organisasi mahasiswa. Mereka diwajibkan memberikan pernyataan tertulis kepada pimpinan fakultas masing-masing apabila dalam aksi terjadi insiden seperti cedera atau pelanggaran hukum.

Seluruh biaya perawatan maupun konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara aksi.Selain itu, mahasiswa baru angkatan 2025 dilarang terlibat dalam kegiatan demonstrasi.

Rektor juga menekankan agar aktivitas akademik tetap berjalan sesuai jadwal. Mahasiswa tidak diperkenankan meninggalkan perkuliahan hanya untuk mengikuti aksi di luar kampus.

Himbauan ini turut ditembuskan kepada dekan fakultas di lingkungan Untad untuk memastikan arahan rektor dapat dipatuhi.