,.id- Dua warga Kota , DI (27) dan IB (32), ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru saat mencoba menyelundupkan jenis sabu dari .

Kedua tersangka menggunakan metode yang unik, yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam bra (BH) dan celana dalam.

Menurut Direktur Polda Riau Kombes Manang Soebeti, DI dan IB merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

Mereka berdua mengambil langsung sabu tersebut dari Medan, dengan tujuan akhir Kota .

Namun, sebelum bisa melanjutkan perjalanan, mereka tertangkap oleh petugas keamanan Avsec Bandara Pekanbaru pada Kamis, 22 Agustus.

DI menyembunyikan 1.411 gram sabu dalam bra dan celana dalamnya, sementara IB menyelipkan sabu seberat 555 gram di dekat kelaminnya. Total sabu yang dibawa keduanya mencapai 2.008 gram, dengan perkiraan nilai mencapai Rp2 miliar.

Setelah penangkapan, keduanya diserahkan ke Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut.

IB mengakui bahwa dia biasanya mengendalikan peredaran sabu di Palu dari , namun kali ini dia turun langsung karena tidak ada kurir yang tersedia.

Kini, keduanya harus menghadapi hukuman berat di balik jeruji besi atas perbuatan mereka yang melanggar hukum.