Palu,.id kini tengah mendalami aktivitas jaringan Omnicrom () yang belakangan menjadi perhatian publik. Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan praktik investasi ilegal yang melibatkan .

Plh Kabid Humas , AKBP Sugeng Lestari, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai tahapan awal penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Salah satu yang telah diperiksa adalah seorang individu berinisial BZ. Pemeriksaan ini juga ditindaklanjuti dengan gelar perkara awal yang dilakukan pada Jumat, 11 Juli lalu.

“Penyidik Subdit Khusus Ditreskrimsus telah diminta untuk memanggil seluruh leader OMC di wilayah Sulteng. Pemanggilan ini untuk menggali informasi terkait pola operasional mereka,” ujar AKBP Sugeng, Senin (14/7).

Ia menambahkan bahwa pemanggilan tidak hanya dilakukan di Kota Palu, tetapi juga mencakup daerah lain di . Saat ini, semua yang diperiksa masih berstatus saksi.

Polda Sulteng juga telah menerima informasi mengenai masyarakat yang merasa dirugikan dan telah mengadu ke OJK Sulteng. Namun, belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satgas dan mendorong pelapor agar membuat laporan resmi agar proses penyelidikan bisa maksimal,” pungkasnya.