Palu,truestory.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen oleh Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, dan diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, Kamis (27/11/2025).
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keseriusan Pemprov Sulteng dalam meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan hak-hak konsumen terlindungi secara optimal.
Upaya tersebut berjalan berkat sinergi antara perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang semakin memahami pentingnya transaksi yang aman, jujur, dan transparan.
“Kita patut bersyukur. Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras bersama membangun kolaborasi efektif demi melindungi hak-hak konsumen,” ujar Reny Lamadjido usai menerima penghargaan.
Wagub Reny menegaskan bahwa prestasi ini menjadi dorongan untuk meningkatkan berbagai program strategis, mulai dari pengawasan barang beredar, peningkatan literasi konsumen, hingga mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Dirinya menekankan bahwa upaya melindungi konsumen merupakan tugas berkelanjutan yang harus terus ditingkatkan kualitasnya.
“Penghargaan ini bukan garis akhir. Justru menjadi pemacu agar layanan perlindungan konsumen di Sulteng semakin maju dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemprov Sulteng memastikan akan terus mengembangkan sistem perlindungan konsumen yang lebih responsif, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Dengan capaian ini, Sulawesi Tengah semakin mengukuhkan diri sebagai daerah yang berkomitmen menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan berkeadilan.