,.id – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto, menegaskan pentingnya penyelesaian tanpa kekerasan, dengan mengedepankan pendekatan dialog humanis.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas Penyelesaian (PKA) Provinsi di Ruang Polibu Kantor , Kamis (17/4/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh, adil, dan berbasis HAM.

Turut hadir sejumlah pejabat daerah dan pusat, di antaranya Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian, Wakil Ketua DPRD Aristan, serta jajaran Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Pertanahan Nasional wilayah .

Saurlin Siagian menyebut pembentukan Satgas PKA Sulteng sebagai langkah progresif dan pertama di Indonesia. Ia menggarisbawahi pentingnya pengakuan atas kesalahan masa lalu, kolaborasi lintas lembaga, dan ketersediaan data konflik agraria yang lengkap.

“Upaya pemulihan terhadap korban harus dilakukan secara komprehensif dan bermartabat,” tegasnya.

Sulteng, Anwar Hafid, menyambut baik kehadiran Wamenham dan menekankan pentingnya kebijakan berbasis keadilan.

“Investasi harus berjalan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Mugiyanto mengapresiasi inisiatif Pemprov Sulteng dan mendorong pembentukan Satgas serupa di tingkat kabupaten/kota.

“Saya yakin akan menjadi pionir nasional dalam pemajuan dan perlindungan HAM,” katanya.

Ia menegaskan bahwa konflik agraria harus diselesaikan secara sistemik, lintas sektor, dan berbasis HAM.

“Hindari kekerasan dan kriminalisasi terhadap kelompok rentan. Dialog humanis adalah langkah konstruktif untuk solusi berkelanjutan,” tegasnya.

Kepala Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan peta jalan ini.

“Hukum harus menjadi solusi, bukan sumber masalah baru,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara Kemenkumham dan Pemprov Sulteng serta diskusi panel lintas sektor.